Pencemaran Tanah Oleh Pestisida
Pencemaran Tanah Oleh Pestisida
Adanya kegiatan pertanian
yang menggunakan bahan kimia ternyata dapat berdampak pada lingkungan dan
dianggap sebagai sumber pencemar baur (non-point source pollution) bagi
tanah dan air. Salah satu kegiatan pertaniannya berupa penggunaan pupuk, baik
pupuk anorganik maupun organik yang mengandung N, logam berat, pestisida,
limbah cair, limbah permukiman, dan perkotaan. Interaksi yang terjadi antara
bahan pencemar dan tanah sangat dipengaruhi oleh sifat biofisika-kimia dari
komponen tanah dan bahan pencemar. Memahami interaksi tersebut, dapat
memudahkan dalam mengetahui perilaku bahan percemar dan cara efektif dalam
memperbaiki tanah yang mengalami kontaminasi.
Suatu lingkungan dapat
dikatakan tercemar ketika terjadi perubahan di dalam tatanan linkungan tersebut.
Hal tersebut bisa saja terjadi karena adanya senyawa yang bersifat toksik.
Senyawa organik yang bersifat toksik dapat diidentifikasikans erta dikelompokkan atas: ester, ptalat, senyawa aromatik, dan
tetrakloroetil. Beberapa bahan yang bersifat toksik tersebut digunakan sebagai
bahan pembuatan pestisida, seperti naftalen, toluen, dan diklorobenzen, dimana
zat-zat tersebut dapat membahayakan kehidupan makhluk hidup di dalam tanah.
Interaksi antara bahan
pencemar dan komponen tanah saling berkaitan antara proses satu dengan lainnya.
Proses-prose tersebut meliputi serapan (adsorption), pertukaran ion,
pengendapan, ikatan kompleks, dan alihrupa biologis. Memahami sifat kimia gugus
fungsional dari bahan pencemar, dalam hal ini berupa pestisida sangatlah
penting. Pestisida yang ada di dalam tanah, karena bahan aktifnya termasuk
bahan kimia buatan, maka bersifat asing terhadap sistem tanah. Jerapan oleh
koloid tanah mengakibatkan bahan aktif pestisida menjadi tidak aktif, melainkan
bersifat tidak-balik (irreversible). Kapasitas tukar kation (KTK), pH,
dan kandungan bahan organik tanah merupakan faktor utama yang mempengaruhi aras
jerapan pestisida.
Sifat gugus fungsional
yang dimiliki oleh molekul organik merupakan faktor penting dalam penjerapan
senyawa organik penyusun pestisida. Adanya gugus fungsional dapat berpengaruh
pada kemasaman permukaan partikel tanah, dan penjerapan molekul organik
terionisasi. Faktor utama yang
menentukan penjerapan mineral lempung, yaitu amina, s-triazin, amida, dan urea
apabila terjadi protonisasi gugus karbonil. Pestisida berinteraksi dengan kation logam yang dapat
dipertukarkan melalui ikatan koordinasi. Molekul organik yang memiliki muatan
positif akan melalui proses protonisasi dijerap oleh lempung, dimana aras
jerapnya dipengaruhi oleh KTK. Penjerap kation organik oleh lempung bergantung
pada berat molekulnya. Kation organik dengan berat molekul yang lebih besar
menyebabkan penjerapan oleh lempung menjadi lebih kuat daripada kation
anorganik.
Bagaimana dengan prose
migrasi pestisida dari tanah ke dalam air tanah?
Apabila kondisi tanah
jenuh air untuk waktu yang relatif lama, sehingga tanah berada pada kondisi
reduktif, maka senyawa organik akan terlindi dan kemungkinan besar akan
mencemari tair anah. Perpindahan senyawa organik di dalam tanah dipengaruhi
oleh tiga proses utama, yaitu a) pelepasan (desorption) senyawa organik
dari fase padat menjadi fase cair b) aliran massa air, dan c) difusi melalui
air. Kelarutan senyawa organik juga masuk ke dalam faktor penting dalam
mempengaruhi perpindahan pestisida di dalam tanah.
menambah pengetahuan tentang bahaya penggunaan pestisida secara berlebih nih, utamanya buat dunia pertanian
BalasHapus