Pencemaran Tanah Oleh Pestisida

 

Pencemaran Tanah Oleh Pestisida



Adanya kegiatan pertanian yang menggunakan bahan kimia ternyata dapat berdampak pada lingkungan dan dianggap sebagai sumber pencemar baur (non-point source pollution) bagi tanah dan air. Salah satu kegiatan pertaniannya berupa penggunaan pupuk, baik pupuk anorganik maupun organik yang mengandung N, logam berat, pestisida, limbah cair, limbah permukiman, dan perkotaan. Interaksi yang terjadi antara bahan pencemar dan tanah sangat dipengaruhi oleh sifat biofisika-kimia dari komponen tanah dan bahan pencemar. Memahami interaksi tersebut, dapat memudahkan dalam mengetahui perilaku bahan percemar dan cara efektif dalam memperbaiki tanah yang mengalami kontaminasi.

Suatu lingkungan dapat dikatakan tercemar ketika terjadi perubahan di dalam tatanan linkungan tersebut. Hal tersebut bisa saja terjadi karena adanya senyawa yang bersifat toksik. Senyawa organik yang bersifat toksik dapat diidentifikasikans erta dikelompokkan atas: ester, ptalat, senyawa aromatik, dan tetrakloroetil. Beberapa bahan yang bersifat toksik tersebut digunakan sebagai bahan pembuatan pestisida, seperti naftalen, toluen, dan diklorobenzen, dimana zat-zat tersebut dapat membahayakan kehidupan makhluk hidup di dalam tanah.

Interaksi antara bahan pencemar dan komponen tanah saling berkaitan antara proses satu dengan lainnya. Proses-prose tersebut meliputi serapan (adsorption), pertukaran ion, pengendapan, ikatan kompleks, dan alihrupa biologis. Memahami sifat kimia gugus fungsional dari bahan pencemar, dalam hal ini berupa pestisida sangatlah penting. Pestisida yang ada di dalam tanah, karena bahan aktifnya termasuk bahan kimia buatan, maka bersifat asing terhadap sistem tanah. Jerapan oleh koloid tanah mengakibatkan bahan aktif pestisida menjadi tidak aktif, melainkan bersifat tidak-balik (irreversible). Kapasitas tukar kation (KTK), pH, dan kandungan bahan organik tanah merupakan faktor utama yang mempengaruhi aras jerapan pestisida.

Sifat gugus fungsional yang dimiliki oleh molekul organik merupakan faktor penting dalam penjerapan senyawa organik penyusun pestisida. Adanya gugus fungsional dapat berpengaruh pada kemasaman permukaan partikel tanah, dan penjerapan molekul organik terionisasi.  Faktor utama yang menentukan penjerapan mineral lempung, yaitu amina, s-triazin, amida, dan urea apabila terjadi protonisasi gugus karbonil. Pestisida berinteraksi dengan kation logam yang dapat dipertukarkan melalui ikatan koordinasi. Molekul organik yang memiliki muatan positif akan melalui proses protonisasi dijerap oleh lempung, dimana aras jerapnya dipengaruhi oleh KTK. Penjerap kation organik oleh lempung bergantung pada berat molekulnya. Kation organik dengan berat molekul yang lebih besar menyebabkan penjerapan oleh lempung menjadi lebih kuat daripada kation anorganik.

Bagaimana dengan prose migrasi pestisida dari tanah ke dalam air tanah?

Apabila kondisi tanah jenuh air untuk waktu yang relatif lama, sehingga tanah berada pada kondisi reduktif, maka senyawa organik akan terlindi dan kemungkinan besar akan mencemari tair anah. Perpindahan senyawa organik di dalam tanah dipengaruhi oleh tiga proses utama, yaitu a) pelepasan (desorption) senyawa organik dari fase padat menjadi fase cair b) aliran massa air, dan c) difusi melalui air. Kelarutan senyawa organik juga masuk ke dalam faktor penting dalam mempengaruhi perpindahan pestisida di dalam tanah.

Sumber: 
Sutanto, Rachman. (2001). Pencemaran tanah dan air tanah oleh pestisida dan cara menanggulanginya.  Jurnal Perlindungan Tanaman Indonesia, vol 7, No. 1, hal 9-15.
Suber gambar: Canva

Komentar

  1. menambah pengetahuan tentang bahaya penggunaan pestisida secara berlebih nih, utamanya buat dunia pertanian

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer