Pencemaran tanah dan air yang disebabkan oleh kegiatan pertambangan

 

Pencemaran tanah dan air yang disebabkan oleh kegiatan pertambangan

Pertambangan merupakan suatu bidang usaha dengan sifat kegiatannya yang dapat menimbulkan perubahan pada alam lingkungannya. Umumnya, aktivitas pertambangan memberikan dua konstribusi, yaitu ekonomi dan lingkungan. Dampak yang ditimbulkan pada lingkungan tentunya memerlukan usaha yang keras untuk proses perbaikannya.


Salah satu hasil tambang yang memilki penggunaan sangat besar untuk saat ini adalah batu bara. Kegiatan pertambangan yang terjadi di Indonesia umumnya dilakukan dengan cara terbuka, sehingga dapat berdampak pada perubahan bentang alam, sifat fisik, kimia, dan biologis tanah, serta menimbulkan kerusakan pada permukaan bumi. Adanya dampak yang ditimbulkan tersebut, secara otomatis akan mengganggu ekosistem di atasnya, salah satunya adalah tata air.

Permasalahhan lingkungan pada aktivitas pertambangan biasanya berupa Air Asam Tambang (AAT) atau Acid Mine Drainage (AMD). Air tersebut terbentuk sebagai akibat hasil oksidasi mineral sulfida tertentu yang terkandung dalam batuan oleh oksigen di udara pada lingkungan berair. Bagaima proses tersebut dapat terjadi?. Hal tersebut, diawali dengan adanya pengupasan tanah penutup (overburden), penggalian batu bara, serta waste material yang menyebabkan tersingkapnya tanah/batuan yang mengandung mineral sulfida, antara lain berupa pirit (pyrite) dan markasit (marcasite). Mineral sulfida tersebut, selanjutnya akan bereaksi dengan oksida dan air menghasilkan air asam tambang, lalu air tersebut akan mengikis tanah dan batuan yang berakibat pada larutnya berbagai logam, seperti besi (Fe), cadmium (Cd), mangan (Mn), dan seng (Zn).

Reaksi yang dapat terjadi akibat kontak antara mineral sulfida (pirit) dengan udara dan air, dituliskan sebagai berikut.

2FeS + 7O2 + 2H2O  2Fe2+ + SO42- + 4H+ ………. (1)

pyrite + oksigen + air  besi ferro + sulfta + asiditas

Reaksi kedua adalah reaksi konversi besi ferro menjadi besi ferri. laju reaksi tersebut bergantung pada pH. Reaksi ini dianggap sebagai tahap penetapan laju (rate determininng step) dalam produksi asam secraa keseluruhan.

4Fe3+ + O2 + 4H+  4Fe3+ + 2H2O ……… (2)

Beri ferro + oksida + asiditas  Besi ferri + air

Reaksi ketiga merupakan reaksi terjadinya hidrolisa besi. Hidrolisa adalah suatu reaksi pemisahan molekul air.

4Fe3+ + 12H2O   4Fe(OH)3 + 12H+……… (3)

Reaksi keempat merupakan oksidasi penambahan pirit oleh besi ferri. Reaksi ini dapat terjadi sangat cepat dan terus-menerus hingga besi ferri atau pirit habis. Pada reaksi ini, besi berperan sebagai agen pengoksidasi.

 FeS2 + 14Fe3+ + 8H2O    15Fe2+ + 2SO42- + 16H+ ……… (4)

Dengan demikian dapat dihasilkan air dengan pH rendah dan mengandung logam-logam dengan konsentrasi tinggi, sehingga dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Terdapat tiga cara penanganan yang bisa dilakukan untuk meminimalisir polutan dari lokasi bekas tambang ataupun tanah tanah disekitar penambangan batu bara yang kaya akan mineral sulfida. Tiga penanganan yang dimaksud adalah sistem mekanis/teknis, agronomis, dan kemis. Ketiga sistem tersebut memiliki tujuan untuk menghindari kontak langsung antara mineral sulfida dengan udara dan air serta pengikatan besi dan asam sulfat yang terbentuk sebagai hasil dari proses oksidasi.

Sumber:

Marganingrum dan Noviardi. (2010). Pencemaran air dan tanah di kawasan pertambangan batubara di PT. Berau Coal, Kalimantan Timur, Vol 20 No. 1, Hal 11-20.

Sumber gambar: Canva 

Komentar

Postingan Populer