Pencemaran tanah dan air yang disebabkan oleh kegiatan pertambangan
Pencemaran tanah dan air
yang disebabkan oleh kegiatan pertambangan
Pertambangan merupakan suatu bidang usaha dengan sifat kegiatannya yang dapat menimbulkan perubahan pada alam lingkungannya. Umumnya, aktivitas pertambangan memberikan dua konstribusi, yaitu ekonomi dan lingkungan. Dampak yang ditimbulkan pada lingkungan tentunya memerlukan usaha yang keras untuk proses perbaikannya.
Permasalahhan lingkungan
pada aktivitas pertambangan biasanya berupa Air Asam Tambang (AAT) atau Acid
Mine Drainage (AMD). Air tersebut terbentuk sebagai akibat hasil oksidasi
mineral sulfida tertentu yang terkandung dalam batuan oleh oksigen di udara
pada lingkungan berair. Bagaima proses tersebut dapat terjadi?.
Hal tersebut, diawali dengan adanya pengupasan tanah penutup (overburden),
penggalian batu bara, serta waste material yang menyebabkan
tersingkapnya tanah/batuan yang mengandung mineral sulfida, antara lain berupa
pirit (pyrite) dan markasit (marcasite). Mineral sulfida tersebut, selanjutnya
akan bereaksi dengan oksida dan air menghasilkan air asam tambang, lalu air
tersebut akan mengikis tanah dan batuan yang berakibat pada larutnya berbagai
logam, seperti besi (Fe), cadmium (Cd), mangan (Mn), dan seng (Zn).
Reaksi yang dapat terjadi akibat kontak antara mineral sulfida (pirit) dengan udara dan air, dituliskan sebagai berikut.
2FeS
+ 7O2 + 2H2O
pyrite
+ oksigen + air
Reaksi kedua adalah reaksi konversi besi ferro menjadi besi ferri. laju reaksi tersebut bergantung pada pH. Reaksi ini dianggap sebagai tahap penetapan laju (rate determininng step) dalam produksi asam secraa keseluruhan.
4Fe3+
+ O2 + 4H+
Beri
ferro + oksida + asiditas
Reaksi ketiga merupakan reaksi terjadinya hidrolisa besi. Hidrolisa adalah suatu reaksi pemisahan molekul air.
4Fe3+
+ 12H2O
Reaksi keempat merupakan oksidasi penambahan pirit oleh besi ferri. Reaksi ini dapat terjadi sangat cepat dan terus-menerus hingga besi ferri atau pirit habis. Pada reaksi ini, besi berperan sebagai agen pengoksidasi.
FeS2
+ 14Fe3+ + 8H2O
Dengan demikian dapat dihasilkan air dengan pH rendah dan mengandung logam-logam dengan konsentrasi tinggi, sehingga dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Terdapat tiga cara penanganan yang bisa dilakukan untuk meminimalisir polutan dari lokasi bekas tambang ataupun tanah tanah disekitar penambangan batu bara yang kaya akan mineral sulfida. Tiga penanganan yang dimaksud adalah sistem mekanis/teknis, agronomis, dan kemis. Ketiga sistem tersebut memiliki tujuan untuk menghindari kontak langsung antara mineral sulfida dengan udara dan air serta pengikatan besi dan asam sulfat yang terbentuk sebagai hasil dari proses oksidasi.
Sumber:
Marganingrum dan Noviardi. (2010). Pencemaran air dan tanah di kawasan pertambangan batubara di PT. Berau Coal, Kalimantan Timur, Vol 20 No. 1, Hal 11-20.
Sumber gambar: Canva
Komentar
Posting Komentar